Dalam waktu tiga bulan, Polda Sumatera Utara mengamankan 134 kg sabu, 537
kg ganja, dan 78.730 butir pil ekstasi.
Dari kasus itu, ada 40 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai
tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menjelaskan,
operasi dilakukan pada Maret-Juni 2023.
Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan luar dan dalam negeri.
Untuk sabu, melibatkan jaringan Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui
Aceh, Tanjung Balai, Medan, dan Riau.
"Sedangkan ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh untuk
didistribusikan di Medan. Sementara ekstasi dari Tanjung Balai ke Medan,"
kata Yemi, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/6/2023).
Dalam aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus.
Salah satunya penyelundupan sabu dari Malaysia yang dijemput di tengah laut
dengan sampan, dibawa ke darat, lalu didistribusikan dengan mobil.
Sabu itu disembunyikan di tempat penyimpanan ban cadangan yang sudah
dimodifikasi.
Usai konferensi pers, barang bukti yang dihadirkan dimusnahkan dengan cara
dibakar dengan alat dari BNNP Sumut.
Konferensi pers dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak, Wakapolda Sumut, Brigjen Jawari, serta sejumlah anggota
Komisi 3 DPR RI, di antaranya Desmond Mahesa, Trimedya Panjaitan, dan
Hinca Panjaitan Mulfachri Harahap.
Hadir juga Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan dan Kepala Kejaksaan
Tinggi Sumut Idianto.
Ketua tim dalam kunjungan Komisi 3 DPR RI, Desmon Mahesa, mengatakan,
kedatangan tim Komisi 3 DPR RI untuk melihat yang dikerjakan kepolisian dan
kejaksaan dalam persoalan yang muncul.
Termasuk pelanggaran dan sanksi yang telah diberikan.
"Melanggar apa aja tadi dijelaskan. Begitu juga Poldasu, tadi dijelaskan.
Sebenarnya ketegasan Kapolda, ketegasan Kajati, itu adalah wajah penegakan
hukum di daerah ini," katanya.
Menurutnya, yang terjadi selama tiga bulan ini hasilnya luar biasa.
Mengingat begitu banyak nyawa yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba
dan nilai dari perdagangan narkoba.
"Tinggal ke depan apa yang terjadi hari ini ke depan harus lebih baik lagi.
Apa yang dicapai oleh kejaksaan dan kepolisian hari ini bagi kami Komisi 3
mengapresiasi dan berterima kasih dan kami menghargai apa yang terjadi yang
dilakukan oleh polda dan kejati di Sumatera Utara," katanya.
Copas dari
https://medan.kompas.com/read/2023/06/15/192211378/polda-sumut-amankan-537-kg-ganja-dan-134-kg-sabu-transaksi-di-tengah-laut?page=all#page3
No comments:
Post a Comment