-->
Kamis 10 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 10 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Boikot Bayar Pajak Kalau Penyelewengan Terbukti

28 February 2023 | February 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-24T00:41:14Z

Koruptor Pajak

Tax atau pajak adalah kontribusi wajib yang diberikan oleh individu maupun badan usaha kepada pemerintah berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi dapat merugikan keuangan negara, merusak moralitas dan demokrasi, serta membahayakan pembangunan ekonomi. 

Korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Melalaikan tugas yang dibebankan, Menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Melakukan penipuan terhadap masyarakat, Melakukan penggelapan uang atau surat berharga, Memalsukan buku-buku atau daftar-daftar administrasi. 

Beberapa contoh korupsi: 

·     Political bribery, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan di bidang legislatif

·     Election fraud, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kecurangan pemilihan umum

·    Corrupt campaign practice, yaitu kampanye yang menggunakan fasilitas negara

·    Mercenary corruption, yaitu menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi

Untuk mencegah korupsi, masyarakat perlu melakukan upaya pencegahan, seperti menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. 

Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj merespon perihal transaksi kekayaan yang aneh milik pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terbukti dari hasil penyelewengan pajak. Ia lantas mengancam tidak akan membayar pajak.

Bukan hanya itu, ia juga mengajak warga NU untuk ikut tidak membayar pajak semisal terbukti adanya penyelewangan dalam penggunaan pajak yang ditarik dari masyarakat.

"Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak," kata usai membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Ancaman itu bukan kali pertama disampaikan Said Aqil. Ancaman serupa pernah ia lontarkan saat kasus mafia pajak Gayus Tambunan muncul.

Kala itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bahkan sampai mengirim utusan kepadanya.

"Sampai-sampai Pak SBY kirim utusan pribadi almarhum Pak Yusuf namanya stafsusnya itu menemui saya. Saya bilang kalau memamg itu berdasarkan refrensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak oleh para kiyai-kiyai tidak usah bayar pajak. Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak," ungkapnya.

Sindir Ayah Mario

Dalam kesempatan itu, Said juga menyinggung Rafael Alun yang dinilai tidak mampu mendidik anaknya Mario. Singgungan ini diberikan Said buntut penganiayaan keji yang dilakukan Mario kepada David.

"Saya juga heran di bumi pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elit, bukan biadab dan dari pedalaman," tutur Said.

Said menilai perilaku keji yang dilakukan Mario merupakan cerminan dari pola asuh orang tua yang salah.

"Bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dijor dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal," ujar Said.

Atas hal itu, Said Aqil mengingatkan Rafael Alun untuk hati-hati dalam mencari nafkah.

"Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan oleh anak istri. Kalau uangnya haram pasti anaknya nakal," tegasnya.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/02/28/155120/said-aqil-ancam-tak-bayar-pajak-kalau-penyelewengan-terbukti-dilakukan-rafael-alun-trisambodo

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update