Prajurit TNI menangkap seorang oknum polisi Aiptu FB terkait narkoba. Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin 5 Juni 2023.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan oknum polisi itu
ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya informasi (penangkapan) itu benar," katanya dikonfirmasi
SuaraSumut.id, Selasa (6/6/2023) malam.
Rico mengatakan penangkapan bermula saat tim unit Intel Kodim 0208/Asahan
melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba.
Tak lama melakukan pengintaian, kata Rico, target operasi melintas dengan
mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.
"Tim unit Intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan
segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba,"
ungkap Rico.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil merupakan anggota
Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel
berkoordinasi dengan Polres Asahan.
Dari Aiptu FB disita barang bukti 68,45 gram sabu, timbangan digital, enam
unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM.
Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Copas dari
https://sumut.suara.com/read/2023/06/06/210617/tni-tangkap-anggota-polda-sumut-bawa-sabu-di-asahan-begini-kronologinya
No comments:
Post a Comment