Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumatera Utara, menemukan berbagai proyek mangkrak dan bermasalah Pemprov
Sumut selama tahun 2022.
Sejumlah proyek itu meliputi sekolah, rumah sakit, wisma atlet, dan jalan
provinsi.
Ketua Pansus DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly, menyampaikan, laporan
itu saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur
Sumut, dalam Sidang Paripurna, Senin (22/5/2023).
Berkat berharap laporan Timsus menjadi evaluasi Pemprov Sumut dalam
proses pembangunan.
"Di semua temuan kita, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi kita
yaitu perbaikan perencanaan ke depan yang dari pemerintah agar
merencanakan dengan tepat lokasi proyek pemerintah, yang akan dilaksanakan
supaya kedepannya, tidak terjadi hal seperti ini," ujar Berkat kepada
Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (31/5/2023).
"Sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari pembangunan yang
dilaksanakan oleh pemerintah," tambahnya.
Kompas.com merangkum beberapa proyek mangkrak dan bermasalah. Berikut ini
daftarnya berdasarkan laporan Pansus DPRD:
1. Pembangunan SMA Negeri 9 Angkola
Pansus menilai proyek pembangunan sekolah, senilai Rp4,9 miliar ini
mangkrak alias tidak selesai dikerjakan. Menurut kepala cabang dinas
pendidikan Padang Sidempuan, kontraktor telah dibayar 30% sementara dalam
LKPJ Gubernur alasan pembangunan tidak dilanjutkan karena cuaca hujan
terus menerus.
"Sementara bangunan fisik yang dibangun sudah 70%, itu penjelasan dari
dinas pendidikan, walaupun demikian (kami minta) dinas pendidikan untuk
meneruskan pembangunan itu," ujar Berkat.
2. Sekolah di Nias
Pansus DPRD mengunjungi sejumlah sekolah SMK/SMA di wilayah pendidikan
Kabupaten Nias Selatan dan Utara. Tepatnya di wilayah cabang pendidikan
wilayah 13 dan 14. Di sana masih dibutuhkan ruang kelas baru atau
rehabilitasi. Selain itu Timsus juga menyoroti soal pemerataan guru di
sana. Timses berharap Dinas Pendidikan Sumut melakukan maping terkait
temuan tersebut.
3. Renovasi Mess Dinkes Simalungun
Pansus DPRD mengunjungi Mess Dinkes di Kabupaten Simalungun, mereka
menilai pembangunan proyek tersebut tidak difungsikan secara baik. Pansus
melihat pembangunan di belakang dan depan gedung tidak dipasang dengan
talang air, sehingga mengakibatkan banjir di saat hujan.
Selain itu air juga merembes di lantai 2 dan 3 sehingga menyebabkan
dinding berlumut. Menurut Pansus mess tersebut tidak layak pakai, ketika
Pansus mengkonfirmasi kontraktor, ternyata adendum kontrak anggaran
pembangunan tidak mencukupi pembangunan mess kesehatan.
4. Pembangunan Kantin Dinas Kesehatan Sumut
Berdasarkan kunjungan Pansus perencanaan pembangunan kantin yang berada
di Dinkes Sumut tidak berjalan dengan baik. Dinding kamar mandinya retak.
Pemasangan jendela maupun pintu di lantai 1 juga tidak memperhatikan
estetika.
Ditemukan juga dinding bangunan retak. Menurut Pansus patut diduga
pembangunan kantin kesehatan ini salah perencanan dari awal proses desain.
5. RSU Indrapura
Pansus menyoroti gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura Batubara yang
dihibahkan Pemprov Sumut kepada Kabupaten Batubara pada tahun 2022. Hasil
pantauan Pansus, kondisi rumah sakit memprihatinkan. Kondisinya lumpuh
total dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di rumah sakit hanya ada Satpam yang menjaga barang-barang inventaris.
Kondisi di sekitar RSU Indrapura juga tidak terawat. Banyak ditemukan
semak belukar di belakang maupun depan rumah sakit dan lokasi rumah sakit
juga rawan banjir.
Fasilitas barang inventaris juga dalam keadaan tidak terawat dan rusak,
seperti mobil ambulance dan genset listrik. Ada juga kejanggalan lain
total daftar aset yang diserahkan Pemprov Sumut senilai Rp18 Miliar. Namun
saat diserahkan ke Pemkab Batubara tidak sesuai dengan keadaannya.
Pihak Pemkab menyatakan bahwa penyerahan aset dari Pemprov Sumut ke
Pemkab Batubara tidak dilakukan secara langsung, hanya sebatas penyerahan
dalam bentuk surat semata. Timsus selanjutnya meminta aparat penegak hukum
untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
6. Pembangunan Jalan di Kabupaten Asahan
Pansus meninjau pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten
Asahan seluas 2,6 Km. Nilai kontraknya Rp 15,6 milyar, namun pelaksanaan
baru mencapai 0,116 %.
7. Pembangunan Wisma Atlet dan Stadion Siosar
Pembangunan ke dua proyek ini diproyeksikan untuk training camp atlit
Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara. Lokasinya berada di
Kecamatan Siosar, Kabupaten Deli Serdang. Nilai pembangunan untuk wisma
atlit Rp 21.482.794.587 dan anggaran lanjutan sebesar Rp1.718.623.567,
sedangkan anggaran pembangunan stadion sebesar Rp. 11.632.415.211,
Kedua proyek ini menjadi catatan bagi Pansus, karena perencanaan
pembangunannya dinilai tidak berdasarkan kajian yang komprehensif. Hal ini
terlihat dari sulitnya akses ke lokasi tersebut. Selain itu ke dua proyek
tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dikarenakan pembangunan
belum rampung dikerjakan.
Kemudian khusus stadion kondisi rumput tidak terawat dan ditumbuhi
rumput-rumput liar. Lalu struktur tanah stadion juga berbatu.
8. Pembangunan Sport Center
Pembangunan Sport Center di Kabupaten Deli Serdang diproyeksikan untuk
pelaksaan Pekan Olahraga Nasional ke XXI di Aceh-Sumut tahun 2024. Saat
berkunjung ke sana pembangunan fasilitas pendukung belum terlihat progres
pekerjaan secara signifikan. Padahal pelaksanaan PON tinggal beberapa
bulan lagi.
Sebelumnya pada saat menanggapi Laporan Pansus DPRD Sumut, Gubernur Edy
Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf dan menyebut akan melaksanakan
rekomendasi yang disampaikan.
”Saudara yang saya hormati, saya akui semua kelemahan-kelemahan kami,”
kata Edy dilansir dari Kompas.id, Senin (30/5/2023)
Edy juga menyampaikan klarifikasi atas beberapa proyek yang dikritik
Pansus DPRD Sumut. Dia menyebut, Wisma Atlet Siosar adalah tempat
pemusatan latihan daerah. Wisma itu dibangun di dataran tinggi untuk
melatih paru dan jantung atlet.
”Bangunannya juga belum bisa digunakan karena memang ditargetkan selesai
pada 2024,” kata Edy.
Tentang pembangunan jalan provinsi, kata Edy, proyek tahun jamak senilai
Rp 2,7 triliun sudah berjalan 40 persen dengan menyerap Rp 1,12 triliun.
Namun, Pemprov Sumut baru membayarkan Rp 119 miliar kepada kontraktor PT
Waskita Karya.
Proyek pembangunan 450 kilometer jalan provinsi akan selesai pada akhir
2023. Pengerjaan mengurangi jalan rusak berat yang mencapai 580 kilometer
dari total 3.005 kilometer jalan provinsi.
Edy mengatakan, ia juga tidak bisa menyalahkan bupati/wali kota tentang
kerusakan jalan kabupaten. Jalan kabupaten di Sumut total 33.000 kilometer
dan 13.000 kilometer di antaranya rusak.
”Ya memang (daerah) tidak punya uang,” kata Edy.
Lalu tentang proyek mangkrak RSU Indrapura, Edy mempersilakan jika proyek
itu diproses hukum.
”Ada yang mau melaporkan ke aparat penegak hukum, silakan,” kata Edy.
Di akhir pidatonya, Edy menyebut kesalahan yang masih ada di sana-sini
justru memotivasi dia untuk mencalonkan kembali sebagai Gubernur Sumut
periode 2024-2029. ”Ini membangun memotivasi saya. Saya putuskan malam
ini, periode yang akan datang saya akan maju lagi,” tutup Edy.
copas dari
https://medan.kompas.com/read/2023/05/31/215019478/daftar-8-proyek-mangkrak-dan-bermasalah-di-sumut-dalam-laporan-tim-pansus-dprd?page=all#page2
No comments:
Post a Comment