-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Geledah Kantor Pemilik Gudang Solar Ilegal yang Setor Duit ke AKBP Achiruddin Hasibuan

01 May 2023 | May 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-06T15:07:12Z

PT Almira (ANR), AKBP Achiruddin Hasibuan
 

Kantor PTAlmira (ANR), pemilik dari gudang solar ilegal yang memberi uang jasa pengawas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan sejak tahun 2018, digeledah oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Penggeledahan dilakukan di kantor PT Almira yang terletak di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Sumut.

Dalam keterangan yang diberikan Divisi Humas Polri, Senin (1/5/2023), penggeledahan dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

"Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (30/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, penggeledahan ini melibatkan penyidik dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), serta Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev). Penggeledahan berlangsung selama lima jam.

Di rumah AKBP Achiruddin, polisi menyita sejumlah dokumen. Sementara di PT Almira, polisi menyita dokumen terkait perizinan pembelian BBM.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH, disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," katanya.

"Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira, turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," ujar Hadi lagi.

Kemudian, Hadi mengatakan bahwa Komisaris PT Almira telah diperiksa. Sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

Hadi mengungkapkan, Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima duit dari gudang solar ilegal tersebut.

Achiruddin mengaku, ia menjadi pengawas di gudang itu karena dekat dari rumahnya. Besaran uang yang diterima pun masih didalami kepolisian.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023," ujar Hadi.

Selain karena rumah dekat, kata Hadi, Achiruddin juga menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik gudang solar ilegal itu.

Menurutnya, pihak PT Almira lah yang meminta agar Achiruddin menjadi pengawas.

"Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.

Sementara itu, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan TPPU.

Hadi mengatakan, Achiruddin sudah ditahan selama beberapa hari ke depan.

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," ujar Hadi.

Sebelumnya, hasil penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.

Hadi mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.

copas dari https://nasional.kompas.com/read/2023/05/01/09143201/polisi-geledah-kantor-pemilik-gudang-solar-ilegal-yang-setor-duit-ke-akbp

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update