Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek gudang
penyimpanan diduga sepeda motor curian di Desa Sei Mencirim,
Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi ini, sebanyak 28 sepeda motor diduga hasil kejahatan diamankan
Polisi.
Terlihat beberapa jenis sepeda motor yang ditemukan berjenis matik dan
motor bebek.
Motor-motor diduga hasil curian dan begal ini diamankan dari dua rumah tak
jauh dari kompleks Griya Belimbing Mencirim.
Usai ditemukan, puluhan kendaraan ini langsung diangkut menggunakan truk
Polisi dan truk pengangkut barang lainnya untuk dibawa ke Polrestabes
Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan,
dari lokasi ini turut ditangkap tiga orang diduga pencuri dan penadah yang
masuk ke dalam daftar pencarian orang.
"Di lokasi tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor.
Di lokasi juga ditangkap 3 orang pelaku penadah yang salah satu diantaranya
menjadi DPO di perkara pencurian dengan kekerasan,"kata Kompol Teuku Fathir
Mustafa, Selasa (23/5/2023) malam.
Fathir menjelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa tiga pria yang diduga
terlibat dalam penadahan dan pencurian ini.
Kemudian, mereka juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang ditemukan
agar nantinya bisa diumumkan jenis dan ciri-ciri kendaraan ke
masyarakat.
"Masih dilakukan pengembangan darimana diperoleh kendaraan ini. Akan
diinformasikan ke masyarakat kaitannya dengan mencari pemilik."bebernya.
copas dari
https://medan.tribunnews.com/2023/05/24/gudang-penyimpanan-motor-curian-di-kutalimbaru-digrebek-polisi-28-sepeda-motor-bodong-ditemukan
No comments:
Post a Comment