Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindaklanjuti
aduan atau keluhan seorang perempuan yang berteriak di tengah rapat di
ruangan Komisi III DPR.
Listyo mengatakan, sudah menugaskan Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk
menemui perempuan tersebut yang berada di salah satu ruang tunggu di
Kompleks Gedung Parlemen Senayan.
"Ini saya minta Pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan
permasalahannya apa," kata Listyo usai rapat di DPR, Rabu (12/4/2023).
Listyo mengatakan, sudah memberikan arahan kepada kedua jajarannya tersebut
terkait yang harus dilakukan.
"Saya sudah arahkan. Kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada
masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota
segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan lebih," kata
Listyo.
"Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan
kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta
untuk diperhatikan," sambung Listyo.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, perihal kasus
hukum yang menjadi keluhan perempuan tersebut di ruang rapat, sudah
ditampung laporannya.
"Ya kita tampung, karena laporannya adalah beberapa korban investasi
melalui koperasi yang menyampaikan keluhan terhadap penanganan perkara yang
mungkin belum tuntas," kata Agus.
Ia mengatakan segera menggelar rapat perihal kasus investasi bodong yang memakan korban dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
"Kalau mereka tarik benang merah itu ada kesesuaian antara satu korban
dengan korban yang lain menuju kepada satu aktor, ini yang nanti kita akan
rapatkan besok," ujar Agus.
"Saya minta mereka datang ke Bareskrim jam 10, perwakilan korban-korban
yang sudah tadi hadir. Nanti kita akan temukan dengan tim yang sudah
menangani kasus koperasi yang sudah berjalan. kalau memang ada link ke sana
kami akan segera tindak lanjuti," kata Agus.
Teriak di Tengah Rapat
Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo diwarnai interupsi. Namun interupsi kali ini bukan datang dari anggota dewan, melainkan
rakyat yang mencari keadilan langsung di ruang rapat.
Teriakan histeris mencari keadilan itu datang dari seorang perempuan yang
mengaku korban investasi bodong salah satu koperasi.
Mulanya perempuan tersebut mengiterupsi rapat dari balkon di ruangan Komisi
III pada pukhl 13.28. Interupsi itu lantas menarik perhatian anggota Komisi
III, termasuk Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin rapat.
Tak terkecuali Listyo yang juga menyorotkan wajah ke arah balkon.
Mendengar interupsi perempuan dari arah balkon, Desmond memberikan
peringatan. Ia meminta tolong agar diamankan kondisi riuh di balkon,
mengingat masih berlangsung rapat.
"Anda bukan anggota DPR. Nanti wawancara di luar atau saya keluarkan dari
sana," kata Desmond.
"Nomor punggung Anda tidak punya kata ketua. Silakan Pak Kapolri," kata
Desmond mempersilakan Listyo melanjutkan paparannya.
Tidak sampai satu menit kemudian, perempuan bersangkutan kembali
mengiterupsi rapat.
"Mohon izin Pak Kapolri, mohon izin pak," kata perempuan sembari
mengekuhkan tentang kasus hukum yang dialami.
Listyo yang mendengarkan keluhan tersebut dari bawah lantas menyampaikan
siap bertemu perempuan tersebut untuk mendengar langsung duduk perkara.
"Nanti ketemu dengan saya, nggak masalah," kata Listyo.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/04/12/153525/kapolri-tindak-lanjut-aduan-perempuan-yang-berteriak-interupsi-di-ruang-rapat-dpr-besok-diajak-rapat
No comments:
Post a Comment