Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan produk mi instan
merek Indomie yang beredar di Indonesia.
Menurut BPOM, kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie
di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni
0,187 mg per kg atau setara dengan 0,34 ppm.
Sebagai informasi, Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sesuai aturan di
Indonesia adalah sebesar 85 ppm.
Sementara itu, penarikan Indomie di Taiwan dikarenakan negara itu tidak
mengizinkan kandungan EtO pada pangan.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di
Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah
negara lain, seperti Amerika dan Kanada," tegas BPOM dalam keterangan
resminya, Jumat (28/4/2023).
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi
karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,"
sambungnya.
Perbedaan standar itu dikarenakan belum adanya aturan baku mengenai batas
maksimal residu EtO yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission
(CAC).
CAC merupakan sebuah organisasi standar pangan internasional di bawah World
Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO).
"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida,"
ujar BPOM.
Temuan EtO di Taiwan dan Malaysia
Diberitakan sebelumnya, dua produk Indomie dari Indonesia dan Malaysia yang
dijual di Taiwan mengandung zar pemicu kanker atau zat karsinogenik.
Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin
(24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di ibu
kota Taipei pada tahun 2023.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan telah
menemukan sejumlah min instan "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan
"Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia yang sama-sama mengandung etilen
oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan mengungkapkan,
etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal
Malaysia.
Menyusul Taiwan, Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) juga menarik produk
Indomie Rasa Ayam Spesial dan mi instan Ah Lai Penang White Curry pada Rabu
(26/4/2023).
Penarikan ini dilakukan setelah terdeteksi adanya etilen oksida.
MOH memerintahkan penarikan sukarela Ah Lai untuk batch yang kedaluwarsa
pada 25 Agustus 2023 dari pasar Malaysia.
Mereka juga mengeluarkan arahan untuk menahan dan menguji produk Indomie
Rasa Ayam Special dari Indonesia di semua titik masuk negara, serta mendesak
produsennya secara sukarela menarik produk dari pasar.
Copas dari
https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/28/084008065/alasan-bpom-nyatakan-indomie-di-indonesia-aman-meski-ditarik-di-taiwan?page=all#page2
No comments:
Post a Comment